Mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel melalui standar belanja yang terukur dan transparan.
Memahami dasar, tujuan, dan manfaat dari Analisis Standar Belanja Non Fisik untuk Kabupaten Sambas.
ASB Non Fisik adalah standar biaya untuk kegiatan yang tidak menghasilkan aset tetap, seperti pelatihan, rapat, evaluasi, dan layanan masyarakat. Ini adalah pendekatan sistematis untuk menentukan kewajaran biaya suatu kegiatan.
Menetapkan standar biaya yang rasional dan efisien, mendukung penganggaran berbasis kinerja, mengurangi variasi biaya, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Menjadi referensi anggaran bagi Pemda, memberikan kepastian alokasi bagi SKPD, acuan bagi auditor, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
ASB Non Fisik Kabupaten Sambas disusun berdasarkan prinsip-prinsip fundamental untuk pengelolaan anggaran yang optimal.
Biaya minimal untuk output berkualitas.
Biaya menghasilkan output terukur.
Sesuai praktik umum dan kondisi lokal.
Berbasis *cost driver* yang objektif.
Terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Standar dengan ruang penyesuaian wajar.
Memahami struktur biaya dan formula yang digunakan dalam Analisis Standar Belanja Non Fisik.
Komponen biaya yang tidak berubah meskipun jumlah output bertambah atau berkurang (misal: ATK dasar, cetak undangan).
Biaya yang bergerak proporsional terhadap jumlah output kegiatan dan waktu pelaksanaannya (misal: konsumsi peserta, honorarium).
Faktor penggerak biaya, dihitung dengan rumus: Output × Hari Kerja.
Total Biaya = FC + (VC × Output × Hari Kerja)
ASB Non Fisik mencakup berbagai jenis kegiatan operasional pemerintahan.
Evaluasi Kinerja
Tata Kelola Desa
Pelatihan Pegawai
Pelayanan Publik
Penyusunan Dokumen
Dan berbagai kegiatan non fisik lainnya yang mendukung operasional Pemerintah Kabupaten Sambas.
Penyusunan ASB Non Fisik dilandasi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Regulasi ini mengamanatkan pentingnya efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk melalui penyusunan standar belanja.
Unduh laporan lengkap Analisis Standar Belanja Non Fisik Kabupaten Sambas TA 2025 atau hubungi kami untuk pertanyaan lebih lanjut.
(Tautan unduhan akan tersedia di sini)
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas
984J+48R, Jl. Pembangunan, Dalam Kaum, Kec. Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 79462
Email: bpkad@sambas.go.id (Email Contoh)